Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dati tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupin semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana dalam undang-undang.